DPRD Kaltara Desak Perlindungan JKN Menyeluruh untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | ‎​Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya fokus pada ketepatan sasaran program, DPRD Kaltara kini menyoroti pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.

‎​Langkah pengawasan ini diwujudkan melalui rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, secara khusus membahas tindak lanjut atas temuan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima dewan, jaminan kesehatan saat ini baru mengakomodasi tingkat manajemen, seperti:

‎​Koordinator SPPG

‎​Pimpinan SPPG

Sementara itu, sejumlah pekerja teknis di lapangan justru ditemukan belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan tersebut.

‎​”Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan hak-hak para pekerja dapat terpenuhi dengan baik,” ujar H. Syamsuddin Arfah.

Komisi IV menilai ketimpangan fasilitas ini harus segera dibenahi. Para pekerja SPPG memiliki peran strategis yang krusial dalam mendukung keberhasilan program nasional ini, meliputi:

Penyediaan bahan baku dan pengolahan makanan bergizi.

Distribusi logistik makanan ke titik sasaran.

Pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya para peserta didik.

‎​Mengingat beban kerja dan risiko di lapangan, DPRD Kaltara menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa diskriminasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎​Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG untuk segera mengambil langkah konkret. Diharapkan seluruh pekerja dapat segera terintegrasi ke dalam sistem JKN demi keberlanjutan program yang sehat dan berkeadilan.

DPRD Kaltara juga memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala di lapangan guna memastikan seluruh aspek pelaksanaan program, termasuk perlindungan hak tenaga kerja, berjalan sesuai prinsip keadilan sosial.

‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

‎​Wabup Tana Tidung Buka Kejuaraan Panahan 2026, Fokus Jaring Bibit Atlet Berkarakter
Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat
Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi dan Jaga Komitmen Tata Kelola Keuangan
‎Perkuat Ketahanan Pangan, TP PKK dan DKPP Nunukan Gelar Pelatihan di Sebatik
Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026
Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia
Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi
Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:50 WITA

DPRD Kaltara Desak Perlindungan JKN Menyeluruh untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:41 WITA

‎​Wabup Tana Tidung Buka Kejuaraan Panahan 2026, Fokus Jaring Bibit Atlet Berkarakter

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:11 WITA

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:06 WITA

Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi dan Jaga Komitmen Tata Kelola Keuangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:39 WITA

‎Perkuat Ketahanan Pangan, TP PKK dan DKPP Nunukan Gelar Pelatihan di Sebatik

Berita Terbaru