DPRD Kaltara Desak Perlindungan JKN Menyeluruh untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | ‎​Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya fokus pada ketepatan sasaran program, DPRD Kaltara kini menyoroti pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.

‎​Langkah pengawasan ini diwujudkan melalui rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, secara khusus membahas tindak lanjut atas temuan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima dewan, jaminan kesehatan saat ini baru mengakomodasi tingkat manajemen, seperti:

‎​Koordinator SPPG

‎​Pimpinan SPPG

Sementara itu, sejumlah pekerja teknis di lapangan justru ditemukan belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan tersebut.

‎​”Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan hak-hak para pekerja dapat terpenuhi dengan baik,” ujar H. Syamsuddin Arfah.

Komisi IV menilai ketimpangan fasilitas ini harus segera dibenahi. Para pekerja SPPG memiliki peran strategis yang krusial dalam mendukung keberhasilan program nasional ini, meliputi:

Penyediaan bahan baku dan pengolahan makanan bergizi.

Distribusi logistik makanan ke titik sasaran.

Pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya para peserta didik.

‎​Mengingat beban kerja dan risiko di lapangan, DPRD Kaltara menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa diskriminasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎​Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG untuk segera mengambil langkah konkret. Diharapkan seluruh pekerja dapat segera terintegrasi ke dalam sistem JKN demi keberlanjutan program yang sehat dan berkeadilan.

DPRD Kaltara juga memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala di lapangan guna memastikan seluruh aspek pelaksanaan program, termasuk perlindungan hak tenaga kerja, berjalan sesuai prinsip keadilan sosial.

‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi
Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎
‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah
Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎
Pemprov Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Lewat Program “Sinergi Kaltara” ‎
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejati Kaltara Gelar Ziarah di TMP Telabang Bangsa
Keterbatasan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Minta Perjalanan Dinas Lebih Efisien
Kemenkes Salurkan 1.250 Masker KN95 untuk Mitigasi Dampak Kabut Asap Karhutla di Bulungan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:57 WITA

Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎

Kamis, 3 September 2026 - 14:38 WITA

‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah

Rabu, 2 September 2026 - 14:09 WITA

Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WITA

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Lewat Program “Sinergi Kaltara” ‎

Berita Terbaru

Dinkes Bulungan

Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasus ISPA di Bulungan Capai 3.453 Kasus ‎

Sabtu, 19 Sep 2026 - 07:26 WITA

Berita Nasional

PENYEROBOTAN SOROTI RANTAI PENGUASAAN DAN ADMINISTRASI KELURAHAN

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:21 WITA