SKI | Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya fokus pada ketepatan sasaran program, DPRD Kaltara kini menyoroti pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.
Langkah pengawasan ini diwujudkan melalui rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, secara khusus membahas tindak lanjut atas temuan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima dewan, jaminan kesehatan saat ini baru mengakomodasi tingkat manajemen, seperti:
Koordinator SPPG
Pimpinan SPPG
Sementara itu, sejumlah pekerja teknis di lapangan justru ditemukan belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan tersebut.
”Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan hak-hak para pekerja dapat terpenuhi dengan baik,” ujar H. Syamsuddin Arfah.
Komisi IV menilai ketimpangan fasilitas ini harus segera dibenahi. Para pekerja SPPG memiliki peran strategis yang krusial dalam mendukung keberhasilan program nasional ini, meliputi:
Penyediaan bahan baku dan pengolahan makanan bergizi.
Distribusi logistik makanan ke titik sasaran.
Pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya para peserta didik.
Mengingat beban kerja dan risiko di lapangan, DPRD Kaltara menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa diskriminasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG untuk segera mengambil langkah konkret. Diharapkan seluruh pekerja dapat segera terintegrasi ke dalam sistem JKN demi keberlanjutan program yang sehat dan berkeadilan.
DPRD Kaltara juga memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala di lapangan guna memastikan seluruh aspek pelaksanaan program, termasuk perlindungan hak tenaga kerja, berjalan sesuai prinsip keadilan sosial.
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















