Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun ke tahun, semakin banyak badan publik yang ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltara.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu sorotan saat Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6).

Niko menjelaskan, pelaksanaan Monev tahun ini merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan KI Kaltara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Ia menilai kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus menunjukkan tren positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi baru mencapai 43,9 persen. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2025, di mana dari 256 badan publik yang menjadi sasaran, sebanyak 204 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi atau mencapai 79,6 persen.

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Niko.

Ia menerangkan, pada 2024 peserta monev hanya mencakup perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan. Kemudian pada 2025 diperluas dengan melibatkan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Memasuki tahun 2026, KI Kaltara kembali melakukan pengembangan dengan menambah badan publik vertikal sebagai objek monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KI Kaltara dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi yang lebih merata, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Niko juga mengapresiasi capaian badan publik di Kaltara. Pada 2024, BKAD Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil mencapai tahap akhir presentasi monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Niko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kaltara.

“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (dkisp)

Berita Terkait

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan
Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE
Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh
Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah
SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri
Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi
Diduga Tidak Patuh Putusan Pengadilan Negeri: Lurah Tanjung Selor Hulu Disomasi Warganya
DPP AKPERSI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT KETUA DPC AKPERSI KABUPATEN TANGGAMUS, TEGASKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP NARKOTIKA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10 WITA

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WITA

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:18 WITA

Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WITA

SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA