Kejati Kaltara Dalami Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp596 Miliar ke Perusahaan Sawit

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI  | ‎​TANJUNG SELOR — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI kepada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT SSP, di Kabupaten Nunukan. Nilai fasilitas kredit yang dikucurkan selama kurun waktu 2017 hingga 2025 tersebut diperkirakan mencapai Rp596 miliar.



‎​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam proses penyaluran kredit jumbo tersebut.



‎​”Tim Penyidik telah menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas kredit tersebut. Kami terus mendalami bagaimana mekanisme fasilitas kredit itu diberikan, hingga bagaimana kemudian fasilitas kredit ini dijalankan,” tegas Samiaji dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).


‎​Penyidikan kasus ini sejatinya telah berjalan sejak April 2026. Guna mengusut tuntas aliran dana dan prosedur penyaluran kredit, tim penyidik Kejati Kaltara sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi.

‎​Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur terkait, antara lain:

‎​Pihak manajemen PT SSP selaku penerima fasilitas kredit.

‎​Pihak Bank BRI selaku penyedia atau pemberi kredit.

‎​Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) atau kemitraan Plasma.

‎​Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

‎​Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltara masih terus melakukan pendalaman materi penuntutan dan pengumpulan alat bukti guna menentukan kelanjutan status hukum dari kasus dugaan korupsi sektor perbankan tersebut.

‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional
Persidangan Sinode GKPI, Momentum Strategis Penguatan Pelayanan Gereja
Kejati Kaltara Periksa Direktur PT CCM di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Di Nunukan
Didukung Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Pembangunan BLK Kemenaker Segera Terealisasi
Sejahterakan Pengurus Adat, Tiga Kesultanan Dukung Wacana Pembangunan Kebun Sub Suku Adat di Bulungan‎
Menuju Papua Barat, Gubernur Zainal Paliwang Resmi Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara
Wagub Perkuat Sinergi dengan Kominda untuk Jaga Stabilitas Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:08 WITA

Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WITA

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:12 WITA

Persidangan Sinode GKPI, Momentum Strategis Penguatan Pelayanan Gereja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Kejati Kaltara Periksa Direktur PT CCM di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Di Nunukan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WITA

Kejati Kaltara Dalami Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp596 Miliar ke Perusahaan Sawit

Berita Terbaru