Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Suarakalimantankini, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, telah membentuk Tim Pengawasan untuk memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.  Hal ini untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025. Sebanyak 27 orang terlibat dalam tim, terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal. Tim ini akan bekerja secara lintas sektor dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota.

Andi Harun menuturkan, penerimaan tahun ini ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu, aturan yang diberlakukan supaya tidak terjadi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik disetiap sekolah yang ada di Kota Tepian Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemerintah secara tegas menerapkan Zero Tolerance atau Nol Toleransi dan mengambil langkah Preventif untuk mencegah tindakan pelanggaran dalam bentuk apapun saat berlangsungnya SPMB.

“Kita (Pemkot Samarinda) hanya ingin memastikan apakah semua sistem SPMB dilakukan secara transparan,” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers, di balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Selain itu, SPMB dinilai masih rawan dari segala bentuk tindak korupsi, gratifikasi dan pungli. Andi Harun mengecam keras segala bentuk tindak pelanggaran yang berbau unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa penerimaan peserta didik.

Pembentukan Tim Pengawasan SPMB merupakan respon dari Pemerintah terhadap praktik kecurangan yang dianggap rawan dilakukan oleh sekolah.

“Jika dugaan kucurangan ada dalam tahap proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan kepada Pemkot Samarinda,” tegas Andi Harun.

Adapun teknis pelaporan masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan SPMB di Kantor Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota.

Penulis : (/sit/dau/ski/)

Editor : redaksi

Berita Terkait

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi
Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju
ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi
Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95
DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi
Sekda Bulungan Minta Pengelolaan IPAL Satuan Pelayanan Gizi Dioptimalkan
Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:58 WITA

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:53 WITA

Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:52 WITA

ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:48 WITA

Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:09 WITA

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA