Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Suarakalimantankini, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, telah membentuk Tim Pengawasan untuk memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.  Hal ini untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025. Sebanyak 27 orang terlibat dalam tim, terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal. Tim ini akan bekerja secara lintas sektor dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota.

Andi Harun menuturkan, penerimaan tahun ini ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu, aturan yang diberlakukan supaya tidak terjadi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik disetiap sekolah yang ada di Kota Tepian Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemerintah secara tegas menerapkan Zero Tolerance atau Nol Toleransi dan mengambil langkah Preventif untuk mencegah tindakan pelanggaran dalam bentuk apapun saat berlangsungnya SPMB.

“Kita (Pemkot Samarinda) hanya ingin memastikan apakah semua sistem SPMB dilakukan secara transparan,” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers, di balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Selain itu, SPMB dinilai masih rawan dari segala bentuk tindak korupsi, gratifikasi dan pungli. Andi Harun mengecam keras segala bentuk tindak pelanggaran yang berbau unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa penerimaan peserta didik.

Pembentukan Tim Pengawasan SPMB merupakan respon dari Pemerintah terhadap praktik kecurangan yang dianggap rawan dilakukan oleh sekolah.

“Jika dugaan kucurangan ada dalam tahap proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan kepada Pemkot Samarinda,” tegas Andi Harun.

Adapun teknis pelaporan masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan SPMB di Kantor Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota.

Penulis : (/sit/dau/ski/)

Editor : redaksi

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Nakes, Pemkab Bulungan Serahkan 4 Unit Rumah Dinas di Puskesmas Tanah Kuning
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Pimpin Apel Pagi, Sekprov Kaltara Tekankan Responsivitas Aduan Publik dan Efisiensi Fasilitas Negara ‎
Wagub Kaltara Tinjau Pabrik Energi Surya, Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah 3T
Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Tekan Stunting Lewat Pra Musrenbang Tematik 2026
Tekan Harga Pakan Unggas, DPKP Kaltara dan Bulog Rumuskan Skema Distribusi Jagung Murah
Pemprov Kaltara Sambut Kunjungan Wakil Menteri Digital Sarawak di PLBN Long Nawang
Wamen Digital Sarawak Tinjau PLBN Long Nawang, Dorong Penguatan Konektivitas Perbatasan Indonesia–Malaysia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:18 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Nakes, Pemkab Bulungan Serahkan 4 Unit Rumah Dinas di Puskesmas Tanah Kuning

Selasa, 21 April 2026 - 15:37 WITA

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Senin, 20 April 2026 - 12:34 WITA

Pimpin Apel Pagi, Sekprov Kaltara Tekankan Responsivitas Aduan Publik dan Efisiensi Fasilitas Negara ‎

Senin, 13 April 2026 - 19:40 WITA

Wagub Kaltara Tinjau Pabrik Energi Surya, Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah 3T

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WITA

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Tekan Stunting Lewat Pra Musrenbang Tematik 2026

Berita Terbaru