SKI, BERAU – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna DPRD Berau, Senin (30/6/25).
Tuju Fraksi menyampaikan pembahasan Empat Raperda yang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan seluruh perwakilan Fraksi menyatakan sepakat menyutujui empat Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Berau.
Keempat Ranperda yang disetujui yakni, pertanggungjawab pelaksanaan APBD Tahun (Th) 2024. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Th 2025 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Th 2028 tentang pengolahan barang milik daerah. Peraturan daerah Kabupaten Berau nomor 3 tahun 2011 tentang lembaga masyarakat di Kampung dan Kelurahan.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto bahwa ada satu poin penting Ranperda yaitu, pemisahan Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Pemisahan ini, mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 dan Surat Gubernur Kaltim tertanggal 15 Agustus 2023 terkait optimalisasi layanan kebakaran dan penyelamatan.
“Berpisahnya kedua Instansi diharapkan ke depan dapat tingkatkan fokus efektivitas dalam menjalankan tugas pokok fungsinya masing-masing,” terang Dedy.
DPRD Berau harap, dengan disahkannya keempat Ranperda jadi Perda Pemerintah Kabupaten Berau, dapat percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, wewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mas, mengatakan dalam pendapat akhir Fraksi beberapa catatan dan usulan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Pemda dan Dewan telah berpedoman dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama Th 2024, Pemda dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang kini semakin optimal.
“Muda-mudahan, dengan berbagai koreksi yang telah disampaikan, meminimalkan temuan wujudkan pengelola keuangan akuntabel dan transparan,” ujar Bapati.
Penulis : (/ski/adv/)
Editor : Redaktur















