4 Tersangka Korupsi BPSDM Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJATI Kaltara:  4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

KEJATI Kaltara: 4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

SKI, Tanjung Selor – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan 4 tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Proyek Pembangunan gedung Kantor Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. “Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup,” kata Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, Konferensi Pers, di Kejati Kaltara, pada Kamis kemarin, (14/8/25). I Made Sudarmawan, mengatakan kegiatan proyek tidak dikendalikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak sesuai penempatan aturan kerja dan spek teknis telah ditetapkan ataupun sudah tertuang dalam kontrak. Kemudian, terdapat manipulasi laporan atau data-data yang wajib disampaikan, baik dalam laporan mingguan, bulanan, maupun pencairan anggaran. Meski fisik pekerjaan tidak sesuai rencana, kontrak tetap dilanjutkan hingga bangunan tidak selesai 100 persen. Proyek yang dianggaran tahun 2021–2023 kemarin sebesar Rp13,93 miliar, dilaksanakan dalam dua tahap

Penulis : (/ski/)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026
Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal
Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi
Pastikan Akses Kebutuhan Dasar, Warga Desa Terima Bantuan Pipa Air Bersih ‎ ‎
Pernyataan Ketua KI Kaltara Dinilai Menyesatkan, Praktisi Hukum : Jangan Bicara Kalau Tidak Paham Substansi
‎Sambut Idul Adha, Anggota DPRD Bulungan Labaco Serahkan Bantuan Sapi Kurban di Desa Antutan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:16 WITA

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WITA

Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:58 WITA

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WITA

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

Berita Terbaru