4 Tersangka Korupsi BPSDM Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJATI Kaltara:  4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

KEJATI Kaltara: 4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

SKI, Tanjung Selor – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan 4 tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Proyek Pembangunan gedung Kantor Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. “Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup,” kata Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, Konferensi Pers, di Kejati Kaltara, pada Kamis kemarin, (14/8/25). I Made Sudarmawan, mengatakan kegiatan proyek tidak dikendalikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak sesuai penempatan aturan kerja dan spek teknis telah ditetapkan ataupun sudah tertuang dalam kontrak. Kemudian, terdapat manipulasi laporan atau data-data yang wajib disampaikan, baik dalam laporan mingguan, bulanan, maupun pencairan anggaran. Meski fisik pekerjaan tidak sesuai rencana, kontrak tetap dilanjutkan hingga bangunan tidak selesai 100 persen. Proyek yang dianggaran tahun 2021–2023 kemarin sebesar Rp13,93 miliar, dilaksanakan dalam dua tahap

Penulis : (/ski/)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju
Dorong Kemandirian Daerah, Bupati Bulungan Resmikan Produk AMDK Lokal ‘Kayanku’
ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi
Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tana Tidung Gelar Tanam Serempak Padi dan Cabai
Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat
Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026
Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:53 WITA

Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dorong Kemandirian Daerah, Bupati Bulungan Resmikan Produk AMDK Lokal ‘Kayanku’

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:52 WITA

ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:36 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tana Tidung Gelar Tanam Serempak Padi dan Cabai

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA