Kejati Kaltara Periksa Direktur PT CCM di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Di Nunukan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | JAKARTA, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan. Terbaru, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk KM selaku Direktur PT CCM, setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.


‎​Pemeriksaan marathon tersebut sengaja digelar di ruang pemeriksaan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, guna mempermudah kehadiran para saksi. Proses pemeriksaan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai Senin hingga Jumat (8–12 Juni 2026).


‎​Selain Direktur PT CCM, penyidik juga memeriksa sejumlah petinggi perusahaan lain dan pejabat kementerian terkait. Mereka di antaranya adalah:

‎​RMA (Direktur PT SIL), diperiksa pada Senin (8/6/2026).

‎​KRH (Kepala Tambang PT CCM), diperiksa pada Kamis (11/6/2026).

‎​KM (Direktur PT CCM), diperiksa pada Jumat (12/6/2026).

‎​Pejabat Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup, diperiksa berkala dari Selasa hingga Kamis (9–11/6/2026).

‎​Pejabat Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.


‎​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa pendalaman materi pemeriksaan berfokus pada legalitas dan administrasi operasional perusahaan selama lebih dari satu dekade.


‎​”Pada pokoknya para saksi dimintai keterangan terkait dengan bagaimana mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran yang dilakukan oleh PT CCM selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan 2025,” ujar Samiaji dalam keterangan resminya.


‎​Samiaji menambahkan, dari hasil pemeriksaan marathon tersebut, tim penyidik juga bergerak menyita sejumlah dokumen tambahan. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan membuat terang benderang perkara yang tengah ditangani.


‎​Hingga saat ini, Kejati Kaltara tercatat telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi. Maraknya saksi yang dipanggil menunjukkan komitmen penyidik untuk mengusut tuntas seluruh lini dalam perkara ini, baik dari pihak swasta (perusahaan), internal kementerian, maupun pihak-pihak terkait lainnya.


‎​Kasus pertambangan di Nunukan ini terus menjadi sorotan publik mengingat durasi perkara yang diusut cukup panjang serta melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.


‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Daerah, Bupati Bulungan Resmikan Produk AMDK Lokal ‘Kayanku’
Belum Diserahterimakan, Embung Rp48 Miliar di Bulungan Belum Berfungsi Optimal
Suami Terjerat Kasus Hukum, Nur Asiyah Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95
Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tana Tidung Gelar Tanam Serempak Padi dan Cabai
Bupati Tana Tidung Apresiasi Pembangunan Jargas Tana Lia, Tekankan Pentingnya Sosialisasi ke Masyarakat
Sekda Malinau Tinjau Pelaksanaan MTQ Ke-X Kaltara di Masjid Agung Darul Jalal
AKPERSI Jawa Barat Tegaskan Pengawalan Hukum dalam Laporan Dugaan Penganiayaan Ketua APDESI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dorong Kemandirian Daerah, Bupati Bulungan Resmikan Produk AMDK Lokal ‘Kayanku’

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:17 WITA

Belum Diserahterimakan, Embung Rp48 Miliar di Bulungan Belum Berfungsi Optimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:31 WITA

Suami Terjerat Kasus Hukum, Nur Asiyah Mengadu ke Bupati Lampung Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:48 WITA

Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:36 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tana Tidung Gelar Tanam Serempak Padi dan Cabai

Berita Terbaru