Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo

- Redaktur

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes peneyesuaian tarif tagihan air bersih Perumda Batiwakkal di awal tahun

Protes peneyesuaian tarif tagihan air bersih Perumda Batiwakkal di awal tahun

Suarakalimantankini, Berau –  Penyesuaian tarif tagihan air, puluhan massa gabungan dari ormas, mahasiswa dan warga Berau, menggelar aksi demo jilid dua, di Perumda Batiwakkal (PDAM) dan berlanjut ke Gedung DPRD Berau (7/1).

Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terkait peneyesuaian tarif tagihan air bersih Perumdam Batiwakkal di awal tahun 2025.

Salah seorang perwakilan massa aksi demo dalam orasinya mengatakan bahwa  penyesuaian tarif dinilai memberatkan masyarakat pengguna air bersih. Dimana masyarakat membayar sangatlah mahal dibanding pembayaran sebelumnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dipertanyakan terkait lampiran II Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Tahun 2024 tertanggal 29 september 2024 tentang tarif air bersih pada Perumda Batiwakkal tahun 2024 – 2025.

Menurutnya SK penyesuaian tarif yang menyebar ke masyarakat, tertanda tangan Bupati tersebut yang tidak sah.

Baca Juga :  Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas

Diayakinkan bukti satemen Bupati di depan semua Pegawai Perumda Batiwakkal dan disaksikan seluruh Aparat yang hadir di Lantai 2 ruang pertemuan Perumdam Batiwakkal dalam sesi mediasi.

“Bunyi satetemen tersebut dianggap hapus dan gugur, karena dianggap tidak sah, saat itu bupati sedang masa cuti,” terangnya.

Kepala Bidang Teknik Perumda Batiwakkal Sahril mengatakan, segala kebijakan dibuat dalam rangka, upaya untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan.

“Tentu saja rencana penyesuain tarif 14 persen persentase ini, tidak semuanya menyenangkan bagi masyarakat,” akuinya.

Selanjutnya sesuai dengan perinsip yang ada di Permendagri No 21 Tahun 2020, tentang perubahan atas Permendagri No 71 Tahun 2016, tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Sebagaimana masyarakat dapat efesien dalam hal penggunaan air atau lebih bijak dalam penggunaan air, sehingga suplai air lebih merata.

Baca Juga :  Kampanye Akbar SraGam, Ribuan Massa Pendukung Bersorak Tuntaskan dan Lanjutkan 18 Program Uggulan

“Karena memang sebagian pelanggan – pelanggan kita, terutama paling ujung itu tidak selalu mendapatkan air bersih, seperti pelanggan yang dekat istalasi air,” kata Sahril.

Bisa dibayakan bahwa terakhir tarif air bersih naik di Tahun 2011 dan diberlakukan di Tahun 2012. Di Tahun 2024 serta memasuki tahun 2025 jika dihitung, kurang lebih, ada 12 tahun tidak dilakukan penyesuaian tarif.

Sementara yang ada di Permendagri No 16 tahun 2006, terbit lagi Permendagri No 71 tahun 2016 lanjut perubahan Permendagri No 21 tahun 2020 megamanatkan setiap tahun melakukan kajian terhadap tarif air.

“Jadi, dalam hali ini seandainya tarif itu tidak full discovery atau tidak mampu menutupi biaya operasional, maka kewajiban Pemerintah Daerah dengan sesuai mekanisme yang ada, Perumdam Batiwakkal mengusulkan penyesuaian tarif,” terangnya.

Baca Juga :  Miliki Kayu Tanpa Dokumen, Diduga Oknum APH Jadi Pembeking

Kemudian, penyesuain tarif mengacu SK Gubernur No 500K.162/2022 penetapan besaran tarif batas bawa dan tarif batas air minum Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim tahun 2022.

“Inilah menjadi salah satu acuan kita bahwa ternyata tarif masih jauh di bawa apa yang ditetapkan dalam SK Gubernur. Apabila kita bandingkan dengan Perumdam yang ada di Kabupaten atau Kota lainnya memang tarif air bersih Perumdam Batiwakkal Berau yang paling rendah. Dan ini terbukti dari laporan hasil evaluasi kenerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ungkap Sahril

Penulis : (/ski/)

Berita Terkait

Isu COVID-19 Kembali Merebak di Tahun 2025, Fakta atau Cuma Propaganda?
Lagi- lagi Wartawan Dihalangi Oknum Anggota Polda Kaltara, Ketua SMSI Anggkat Bicara
Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana
Bensin Botol Tersulut Api Kompor Rumah Kontrakan 3 Pintu di Teluk Bayur Ludes, 1 Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas
Jalan Utama Penghubung 3 Desa di Berau Ambles, Perbaikan Segera Dilakukan
Buaya Pura-pura Tenggelam untuk Mengelabui Manusia
Api Hanguskan Tiga Rumah di Jalan Nusantara Tanjung Redeb
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:47 WITA

Isu COVID-19 Kembali Merebak di Tahun 2025, Fakta atau Cuma Propaganda?

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:33 WITA

Lagi- lagi Wartawan Dihalangi Oknum Anggota Polda Kaltara, Ketua SMSI Anggkat Bicara

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WITA

Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:30 WITA

Bensin Botol Tersulut Api Kompor Rumah Kontrakan 3 Pintu di Teluk Bayur Ludes, 1 Pria Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:00 WITA

Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas

Berita Terbaru

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi OPD terkait. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Biduk-Biduk, Berau. Foto: (Spesial)

Pemkab Berau Kaltim

Dorong Pemerataan Infrastruktur, Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim

Rabu, 16 Jul 2025 - 13:27 WITA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bulungan, Riyanto

DPRD Bulungan Kaltara

DPRD sebut Masih Banyak Pembangunan Belum Capai 100 Persen Ditangani Pemkab

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:09 WITA

Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin

Pemkot Smd, Prov Kaltim

Samarinda Siap Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan AI dalam Layanan Publik

Minggu, 6 Jul 2025 - 17:00 WITA

Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto

DPRD Berau Kaltim

Bankeu DPUPR Berau Rp. 334 Miliar, Kerja Maksimal Diharapkan

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:30 WITA

Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Berau Kaltim

7 Fraksi DPRD Berau Sepakati 4 Raperda Jadi Perda

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:02 WITA