Miliki Kayu Tanpa Dokumen, Diduga Oknum APH Jadi Pembeking

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu - Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau

Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu - Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau

Suarakalimantankini, Berau Aktifitas dugaan Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu – Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau. Sebuah tempat terpencil kerap dijadikan makanan empuk bagi Oknum APH yang diduga membekingi Pengangkut Kayu Ilegal yang dikelolah di Benso

Lembaga Advokasi Ham Internasioan (Letham) Syapul Bahri mengatakan, Di waktu berkunjung ke lokasi tersebut bahwa ada dugaan Oknum APH inisal AP, salah – satu orang yang betanggung jawab terhadap kegiatan di lokasi Benso.

Investigasi dilapangan bahwa benar ditemukannya beberapa kayu yang diduga hasil Ilegal Loging. Kayu berbagai jenis, salah-satunya kayu meranti di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anehnya, ketika ditanya kepada salah seorang yang bertugas disana, ia mengatakan bahwa kayu tersebur berasal dari lahan Kelompok Tani,” ungkap Ipul. Sabtu, 23 November 2024.

Ketua Permada Nusantara (DPW) Gunung Tabur, Fuadsyah menurutnya, pengelolaan kayu harus miliki Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) yang menyertai pengangkutan lanjutan kayu budidaya yang berasal dari Hutan oleh GANISPH Pengujian Kayu Bulat Rimba pada Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Bulat (TPT-KB) dan Pemegang Persetujuan Operasional Kegiatan Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) dengan mencantumkan nomor SAKR sebelumnya dan berlaku sebagai deklarasi hasil Hutan.

Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO), Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) adalah dokumen angkutan yang diterbitkan oleh penerbit FAKO, dipergunakan dalam pengangkutan hasil hutan berupa kayu olahan atau gergajian yang berasal dari IPHHK.

“Kita belum berbicara kerugian negara yang ditimbulkan oleh oknum pengelola kayu tersebu, karena kerugian negara bisa timbul dengan tidak jelasnya laporan pajak usaha yang dikelola oknum pemilik Sensou,” terangnya.

Sampai berita ini di tayang, yang diduga oknum APH belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi kebenaran informasi tentang keterlibatan membeking. Benar atau tidaknya pembeking kayu ilegal tersebut oknum APH atau bukan dan atau hanya mengaku-ngaku saja. Hal senada yang sama di pihak Koperasi Produsen Jaya Sukse Makmur yang belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi.

Penulis : (/red/ski/)

Editor : suarakalimantankini

Berita Terkait

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara
Kebakaran Melanda Permukiman di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Belasan Rumah Dilaporkan Terdampak
Wagub Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Pastikan Pemulihan Pelayanan Berjalan
Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎
Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎
Viral Video Dugaan Penculikan di Bulungan, Ketua DPRD Kaltara Desak Polisi Usut Tuntas
Tim Intelijen Kejati Kaltara Tangkap DPO Kasus Perambahan Hutan Ilegal di Sekatak
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:29 WITA

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:15 WITA

Kebakaran Melanda Permukiman di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Belasan Rumah Dilaporkan Terdampak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:59 WITA

Wagub Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Pastikan Pemulihan Pelayanan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎

Berita Terbaru