Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., hadir mewakili Pemprov Kaltara dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti para gubernur, bupati, wali kota, serta sekretaris daerah se-Indonesia.

Dua isu utama yang menjadi pembahasan nasional dalam rapat tersebut adalah penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan terkait porsi belanja pegawai daerah yang masih melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denny menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kehadiran Pemprov Kaltara dalam rapat ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus mengawal kebijakan pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan pemenuhan kuota PPPK, sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait menyoroti pentingnya solusi yang adil bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema kepegawaian nasional.

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mengkaji kemungkinan relaksasi regulasi bagi daerah yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas batas maksimal 30 persen APBD, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltara berharap kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola belanja pegawai sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga non-ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (dkisp)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dkisp

Berita Terkait

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi
Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju
ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi
Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95
DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi
Sekda Bulungan Minta Pengelolaan IPAL Satuan Pelayanan Gizi Dioptimalkan
Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:58 WITA

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:53 WITA

Semangat Harkopnas ke-79, Wagub Ingin Koperasi Kaltara Makin Maju

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:52 WITA

ORI Resmi Mundur dari Partai Buruh, Partai Buruh: “Tidak Mengganggu Konsolidasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:48 WITA

Wagub Kaltara Tempuh 9 Jam Jalur Berlumpur demi Tinjau Jalan Perbatasan KM 95

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:09 WITA

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA

Keagamaan

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:56 WITA