Asisten 1 Mediasi Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Warga Biatan Ilir dan Yayasan Al-Itisham Biatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. dihadiri perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, perwakilan masyarakat Biatan Ilir

Mediasi dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. dihadiri perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, perwakilan masyarakat Biatan Ilir

Suarakalimantankini, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mediasi persoalan saling klaim kepemilikan lahan antara warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham Biatan.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Hadir pula perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir, bertempat di ruang rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis kemarin.

Dalam mediasi yang diisi dengan duskusi tersebut, Asisten I, M Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lahan, tapi juga masalah internal pengurus yayasan dan warga yang dulu pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai lahan yang bersengketa pun, bisa jadi ini bukan sengketa lahan, tapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Di mana landasan pembuatannya belum terpenuhi.

“Jadi, ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” bebernya.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir.

“Kami tidak memihak salah satunya, tapi ingin membantu menyelesaikan dengan solusi terbaik, agar terjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Hendratno akan melanjutkan mediasi dengan meninjau langsung ke lapangan dan meminta kedua belah pihak mempersiapkan surat legalitas pendukungnya. Selain itu akan memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya.

Pasalnya, menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.

“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Setelah Idul Fitri kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan, dan masalah asmara di internal yayasan silahkan diselesaikan secara internal dan jaga kondusivitas,” pungkasnya.

Editor : Suarakalimantankini

Sumber Berita: Pemkab Berau

Berita Terkait

Seleksi KPID Kaltara 2026–2029 Disorot, Publik Pertanyakan Potensi Benturan Kepentingan
Kaltara Masuki Usia ke-14: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen hingga Raih Peringkat Pertama Kerukunan Umat Beragama
Pemprov Kaltara Diperkuat Alokasi Bedah Rumah 3.091 Unit dari Kementerian PKP pada 2026 ‎
Sinergi Polisi dan Masyarakat: Ketua RT 06 Bumi Rahayu Apresiasi FKPM Polda Kaltara 2026
‎Jadi Rujukan Penerapan Pajak Kendaraan di Atas Air, Kaltara Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov NTT ‎
Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral Wujudkan Satu Data Indonesia
‎Komitmen Pembangunan Perbatasan, Gubernur Kaltara Sabet Penghargaan Seven Media Asia ‎
Peringati HUT Kaltara dan DWP, DWP Kaltara Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks di Tanjung Selor
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:56 WITA

Seleksi KPID Kaltara 2026–2029 Disorot, Publik Pertanyakan Potensi Benturan Kepentingan

Senin, 2 November 2026 - 20:22 WITA

Kaltara Masuki Usia ke-14: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen hingga Raih Peringkat Pertama Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 1 November 2026 - 10:30 WITA

Pemprov Kaltara Diperkuat Alokasi Bedah Rumah 3.091 Unit dari Kementerian PKP pada 2026 ‎

Minggu, 1 November 2026 - 10:26 WITA

Sinergi Polisi dan Masyarakat: Ketua RT 06 Bumi Rahayu Apresiasi FKPM Polda Kaltara 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:19 WITA

‎Jadi Rujukan Penerapan Pajak Kendaraan di Atas Air, Kaltara Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov NTT ‎

Berita Terbaru