TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT KAPOLRES BEKASI AKAN PANGGIL PENYIDIK UNIT II HARDA

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Kinerja Terkait Lambannya Penanganan Kasus Hairil Tami

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengambil langkah tegas menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan perkara. Pihaknya berencana memanggil jajaran penyidik dari Unit II HARDA Satreskrim untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik dan laporan kecewa dari pelapor, Hairil Tami, bersama kuasa Hukumnya
Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, yang menilai proses hukum berjalan sangat lambat selama hampir 9 bulan, serta komunikasi yang dianggap kurang responsif.

Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., “Kami akan memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan,” ujar Kombes Pol. Sumarni, yang dihubungi Tana Lewu Post , via selularnya, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, evaluasi internal ini penting dilakukan untuk mengetahui kendala sebenarnya di lapangan serta memastikan agar standar pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Pemanggilan terhadap penyidik Unit II HARDA tersebut akan dilakukan di lingkungan Polres Metro Bekasi Kabupaten, Polda Metro Jaya. Melalui langkah ini, pihak kepolisian berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Kami pastikan akan menindaklanjuti hal ini sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya. (Redaksi)

Berita Terkait

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI
PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:
Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI
Menkum Supratman Tegaskan Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI, Media Harus Dapat Imbalan yang Adil ‎
FSPMI Lampung Gelar Pelatihan Organisasi, Perkuat Kapasitas Advokasi dan Pengetahuan Ketenagakerjaan Buruh
Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SDN 1 Sukacari, Kejari Lampung Timur Kumpulkan Keterangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WITA

KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI

Berita Terbaru