Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Bulungan, JPU Hadirkan Lima Saksi di Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | BULUNGAN — Pengadilan Negeri Bulungan kembali menggelar persidangan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bulungan berinisial LL serta Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ba’ats Darif berinisial YT, Senin (5/10/2026).
‎
‎
‎Agenda persidangan berfokus pada pemeriksaan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa YT, Kelima saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim meliputi pelapor Abdul Rahman dari LSM Lira, Kepala PKBM Endless Sudirman, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Sahran, serta dua peserta didik PKBM Ba’ats Darif, yaitu Laila Sari dan Darmansyah.
‎
‎
‎Dalam kesaksiannya, Abdul Rahman menyampaikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik LL tercatat atas nama Laila Sari. Informasi tersebut ia peroleh dari pemberitaan media daring dan diperkuat oleh surat keterangan dari YT yang menyatakan adanya kekeliruan penulisan nomor NISN.
‎
‎
‎Saat ditanyai oleh Penasihat Hukum YT, Padly, S.H., mengenai validitas data, Abdul Rahman mengakui bahwa data awal yang dipegangnya bersumber dari media daring. Ia mengaku pernah mengonfirmasi keabsahan ijazah Paket C milik LL kepada YT,  Namun pernyataan YT saat ditemui tetap menyatakan bahwa dokumen tersebut telah sesuai prosedur, Abdul Rahman membenarkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan konfirmasi langsung kepada LL.
‎
‎
‎Sementara itu, Sudirman menjelaskan bahwa LL telah terdaftar sebagai peserta didik di PKBM Endless sejak tahun 2021 hingga jenjang kelas delapan melalui pendaftaran oleh pihak lain. Sudirman menegaskan bahwa LL tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar maupun ujian di PKBM Endless. Kendati demikian, ijazah Paket A atas nama LL terbit, yang diperkuat dengan surat pernyataan pengunduran diri LL dari PKBM tersebut.
‎
‎
‎Terkait mekanisme pendataan, Sahran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan menerangkan bahwa sistem pendaftaran peserta didik telah terintegrasi. Nomor Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun NISN yang terdaftar resmi di satu PKBM secara otomatis tidak dapat terdaftar ganda di PKBM lain. Sahran juga menambahkan bahwa seluruh peserta didik di PKBM diwajibkan mengikuti ujian resmi sesuai aturan.
‎
‎
‎Di sisi lain, dua peserta didik PKBM Ba’ats Darif, Laila Sari dan Darmansyah, mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar di lembaga tempat mereka menuntut ilmu tetap berjalan aktif sebanyak tiga kali dalam sepekan.
‎
‎
‎Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
‎
‎
‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Kejati Kaltara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Raya Rp759 Miliar
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan Ditunda, Saksi Kunci Kabur ‎
Dua Legislator Bulungan Pertanyakan Ijazah Paket A, PKBM Endless Dilaporkan ke Polisi
Tak Pernah Daftar, Tiba-Tiba Ada Ijazah Paket A: Anggota DPRD Bulungan Lapor Polisi
Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Kuasa Hukum Siapkan Bantahan, Dan Laporkan PKBM Endless Ke Polisian
Dugaan Ijazah Paket A Tanpa Prosedur, Polresta Bulungan Periksa Pimpinan PKBM Endless
AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
AKPERSI Bongkar Sisi Lain Penahanan Jefri Taha alias Bang Yoker: Anak Disebut Kritis, Dipulangkan, Berujung Keributan dan Penahanan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kejati Kaltara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Raya Rp759 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:12 WITA

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan Ditunda, Saksi Kunci Kabur ‎

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Bulungan, JPU Hadirkan Lima Saksi di Pengadilan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WITA

Dua Legislator Bulungan Pertanyakan Ijazah Paket A, PKBM Endless Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 21:08 WITA

Tak Pernah Daftar, Tiba-Tiba Ada Ijazah Paket A: Anggota DPRD Bulungan Lapor Polisi

Berita Terbaru