Kedatangan Bung Sabilar Rosyad, S.H. dan Bung Tommy Juniannur Disambut Hangat Buruh Lampung

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Suasana penuh keakraban dan semangat perjuangan menyelimuti kedatangan dua tokoh buruh nasional, Bung Sabilar Rosyad, S.H. dan Bung Tommy Juniannur, ke Provinsi Lampung. Keduanya datang dalam rangka menghadiri kegiatan Sosialisasi & Focus Group Discussion (FGD) Buruh Lampung yang digelar pada 9 November 2025.

Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Ketua Partai Buruh Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, S.H., bersama Ketua FSPMI Lampung, Wiwin Aprianto, S.H., serta jajaran pengurus Partai Buruh dan pengurus serikat pekerja dari berbagai federasi di Lampung.
Di Kantor Sekretariat DPW FSPMI jalan H.komarudin no 85
Kec Rajabasa Bandar Lampung.

Penyambutan berlangsung hangat, sederhana, namun penuh makna. Tidak ada karpet merah, tidak ada seremoni berlebihan. Yang ada adalah pelukan persaudaraan, jabat tangan erat, dan obrolan ringan antar sesama pejuang buruh yang sudah lama tidak bertemu. Para pengurus yang hadir tampak antusias menyambut kedatangan dua tamu dari pusat tersebut, karena kehadiran mereka dinilai sebagai bentuk perhatian serius terhadap perjuangan buruh di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Kunjungan, Tapi Konsolidasi Perjuangan

Kedatangan Bung Sabilar Rosyad, S.H. dan Bung Tommy Juniannur ke Lampung bukan sekadar kunjungan silaturahmi. Kunjungan ini adalah bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat barisan buruh di daerah, sekaligus memberikan pendidikan politik dan hukum bagi buruh di tingkat akar rumput.

Dalam kegiatan Sosialisasi & FGD Buruh Lampung yang digelar di sebuah ruangan sederhana namun penuh semangat, para peserta duduk melingkar mengelilingi meja panjang. Di dinding belakang, terpasang spanduk besar berwarna biru bertuliskan:

SOSIALISASI & FGD BURUH LAMPUNG
1. Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan
2. Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota

Spanduk itu menjadi penanda bahwa forum ini membahas dua isu paling penting bagi nasib buruh saat ini.

Di sudut ruangan, terlihat pula poster bertuliskan “MEREKA BUKAN BARANG DAGANGAN, MEREKA MANUSIA” — sebuah pengingat bahwa perjuangan buruh bukan hanya soal angka, tetapi soal martabat manusia yang bekerja.

Sambutan Ketua Partai Buruh Lampung

Ketua Partai Buruh Lampung, Sulaiman Ibrahim, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kedatangan Bung Sabilar Rosyad dan Bung Tommy Juniannur ke Lampung.

Menurut Sulaiman, kehadiran kedua tokoh tersebut menjadi penyemangat tersendiri bagi pengurus dan anggota di Lampung. Selama ini, pengurus Partai Buruh dan serikat di Lampung terus bergerak di lapangan, mendampingi buruh yang bermasalah, mengadvokasi kasus-kasus PHK, upah yang tidak dibayar, hingga persoalan status kerja yang tidak jelas. Namun dengan adanya dukungan dan arahan langsung dari pusat, gerakan di Lampung menjadi semakin solid dan terarah.

“Kami di Lampung ini tidak pernah berhenti bergerak. Tapi kalau ada Bung Sabilar dan Bung Tommy datang langsung, rasanya kami tidak berjuang sendiri. Kami merasa menjadi bagian dari gerakan nasional yang besar,” ujar Sulaiman dalam sambutannya.

Sulaiman juga menegaskan bahwa Partai Buruh di Lampung akan terus menjadi rumah perjuangan bagi buruh, petani, nelayan, dan seluruh rakyat kecil yang selama ini suaranya sering tidak didengar dalam pengambilan kebijakan.

Sambutan Ketua FSPMI Lampung

Sementara itu, Ketua FSPMI Lampung, Wiwin Aprianto, S.H., yang turut menyambut kedatangan rombongan, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan strategi perjuangan.

Wiwin menjelaskan bahwa buruh di Lampung masih menghadapi banyak persoalan klasik. Masih banyak perusahaan yang belum menjalankan undang-undang ketenagakerjaan secara benar. Masih banyak buruh yang bekerja bertahun-tahun tetapi statusnya masih kontrak. Masih banyak buruh yang tidak mendapatkan jaminan sosial secara penuh. Masih banyak buruh yang upahnya tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Karena itu, menurut Wiwin, sosialisasi tentang Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi sangat penting. Buruh harus paham apa haknya, apa kewajibannya, dan bagaimana cara memperjuangkan hak tersebut dengan cara yang benar, bermartabat, dan berbasis hukum.

“FGD ini bukan hanya tempat mendengarkan ceramah. Ini tempat kita bertukar pikiran, menyampaikan keluhan dari lapangan, dan merumuskan sikap bersama. Apa yang kita bahas di sini, akan kita bawa sebagai rekomendasi untuk diperjuangkan di Dewan Pengupahan dan ke pemerintah daerah,” tegas Wiwin.

Dua Agenda Utama: Perlindungan Hukum dan Upah Minimum

Dalam sesi FGD, Bung Sabilar Rosyad, S.H. memberikan pemaparan mendalam tentang Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa undang-undang harus dipahami sebagai alat perjuangan, bukan hanya sebagai teks hukum yang dibaca.

Buruh harus memahami tentang perjanjian kerja, waktu kerja, waktu istirahat, upah lembur, cuti, jaminan sosial, hingga tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dengan memahami hukum, buruh tidak mudah ditakut-takuti oleh perusahaan, dan tidak mudah dibohongi dengan aturan-aturan yang dibuat sepihak.

Sementara itu, Bung Tommy Juniannur memberikan pemaparan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Ia menekankan bahwa penetapan upah minimum harus didasarkan pada kebutuhan hidup layak yang riil di lapangan, bukan hanya berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas.

Bung Tommy mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif terlibat dalam proses penghitungan dan pengusulan upah minimum. Buruh harus memiliki data. Buruh harus tahu harga beras di pasar, harga kontrakan, biaya transportasi, biaya sekolah anak, dan biaya kesehatan. Data-data itulah yang harus dibawa ke meja Dewan Pengupahan agar usulan buruh memiliki dasar yang kuat dan tidak bisa dipatahkan begitu saja.

“Upah minimum itu bukan hadiah dari pengusaha atau pemerintah. Upah minimum itu hak. Dan hak itu harus diperjuangkan dengan data, dengan argumentasi, dan dengan persatuan,” tegasnya dalam diskusi.

Suasana Diskusi: Hangat, Terbuka, dan Penuh Catatan

Suasana diskusi berlangsung hangat dan terbuka. Para peserta yang berasal dari berbagai serikat dan federasi duduk bersama dalam satu meja, tanpa sekat organisasi. Ada yang mengenakan seragam FSPMI, ada yang mengenakan seragam Partai Buruh, ada pula yang mengenakan pakaian biasa. Namun semuanya berbicara dalam satu bahasa: bahasa perjuangan buruh.

Beberapa peserta tampak mencatat dengan serius setiap poin yang disampaikan. Ada yang menulis di kertas, ada yang memotret materi, ada yang merekam jalannya diskusi. Di atas meja tersaji kudapan dan air mineral sebagai peneman diskusi yang berlangsung cukup lama.

Para peserta juga diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di perusahaan masing-masing. Ada yang mengeluhkan upah yang dibayar di bawah UMK, ada yang mengeluhkan kontrak yang terus diperpanjang tanpa pengangkatan menjadi pekerja tetap, ada yang mengeluhkan tidak adanya BPJS, ada yang mengeluhkan PHK tanpa pesangon.

Semua keluhan itu ditampung dan dibahas satu per satu. Bung Sabilar dan Bung Tommy memberikan masukan hukum dan strategi advokasi untuk masing-masing kasus tersebut.

Harapan Besar untuk Buruh Lampung

Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa FGD ini harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata. Hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi bersama Partai Buruh dan serikat pekerja Lampung untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan Dewan Pengupahan.

Rekomendasi tersebut di antaranya berisi desakan agar pemerintah lebih tegas dalam mengawasi perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan, serta desakan agar penetapan UMP dan UMK di Lampung ke depan benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya.

Kedatangan Bung Sabilar Rosyad, S.H. dan Bung Tommy Juniannur ke Lampung pun ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Para pengurus Partai Buruh dan serikat pekerja mengantar kedua tamu tersebut dengan penuh rasa hormat dan persaudaraan.

Bagi buruh Lampung, kunjungan ini bukan hanya sekadar acara. Kunjungan ini adalah bukti bahwa mereka tidak berjuang sendiri. Ada jaringan perjuangan nasional yang selalu siap mendampingi mereka.

Dan bagi Partai Buruh Lampung dan FSPMI Lampung di bawah kepemimpinan Sulaiman Ibrahim, S.H. dan Wiwin Aprianto, S.H., kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin menguatkan konsolidasi, memperkuat pendidikan bagi anggota, dan mempertegas komitmen bahwa perjuangan untuk upah layak, kerja layak, dan hidup layak akan terus dilanjutkan sampai buruh benar-benar sejahtera dan bermartabat di tanah Lampung.

— Tim Redaksi,APRIANDRA PIJAR LAMPUNG Lampung —

Berita Terkait

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI
PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:
Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI
Menkum Supratman Tegaskan Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI, Media Harus Dapat Imbalan yang Adil ‎
FSPMI Lampung Gelar Pelatihan Organisasi, Perkuat Kapasitas Advokasi dan Pengetahuan Ketenagakerjaan Buruh
Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SDN 1 Sukacari, Kejari Lampung Timur Kumpulkan Keterangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:33 WITA

Kedatangan Bung Sabilar Rosyad, S.H. dan Bung Tommy Juniannur Disambut Hangat Buruh Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WITA

KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:

Berita Terbaru