Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun ke tahun, semakin banyak badan publik yang ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltara.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu sorotan saat Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6).

Niko menjelaskan, pelaksanaan Monev tahun ini merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan KI Kaltara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Ia menilai kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus menunjukkan tren positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi baru mencapai 43,9 persen. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2025, di mana dari 256 badan publik yang menjadi sasaran, sebanyak 204 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi atau mencapai 79,6 persen.

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Niko.

Ia menerangkan, pada 2024 peserta monev hanya mencakup perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan. Kemudian pada 2025 diperluas dengan melibatkan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Memasuki tahun 2026, KI Kaltara kembali melakukan pengembangan dengan menambah badan publik vertikal sebagai objek monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KI Kaltara dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi yang lebih merata, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Niko juga mengapresiasi capaian badan publik di Kaltara. Pada 2024, BKAD Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil mencapai tahap akhir presentasi monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Niko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kaltara.

“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (dkisp)

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Libatkan Anggota DPRD Bulungan, ‎ “Penyerahan Barang Bukti”
Warga Tanjung Selor Hulu Keluhkan Sisa Pemangkasan Ranting Pohon di Tepian Sungai Kayan
Gubernur Kaltara Rencanakan Lomba Sumpit Se-Borneo pada 2027
AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi
Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎
‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah
Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:51 WITA

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Libatkan Anggota DPRD Bulungan, ‎ “Penyerahan Barang Bukti”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:24 WITA

Gubernur Kaltara Rencanakan Lomba Sumpit Se-Borneo pada 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:57 WITA

Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎

Berita Terbaru