SKI | TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan siap mengambil alih pembiayaan 5.745 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak penonaktifan kepesertaan dari skema Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terputus.
Jumlah peserta terdampak di Bulungan tersebut merupakan bagian dari total 30.727 warga se-Kalimantan Utara yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltara. Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, drg. Imam Sujono, menyatakan bahwa data seluruh peserta terdampak telah diterima oleh pihak Dinas Kesehatan selaku organisasi perangkat daerah teknis.
Meski data telah diterima, penetapan penerima pembiayaan tidak dilakukan secara otomatis. Dinas Sosial Bulungan akan melakukan verifikasi ulang secara by name by address guna memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan peraturan yang berlaku.
”Pemda Bulungan sudah menerima data sebanyak 5.745 peserta JKN yang terdampak penonaktifan per 1 Oktober 2026 oleh Pemprov Kaltara. Data tersebut sudah diterima OPD teknis Dinkes Bulungan, namun tetap akan diverifikasi oleh Dinsos Bulungan secara by name by address,” ujar Imam.
Guna menopang pengalihan pembiayaan tersebut, Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta melalui APBD Perubahan 2026 yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bulungan. Dana antisipasi ini disiapkan untuk menanggung iuran peserta hingga Desember 2026, sebelum nantinya disesuaikan kembali dengan ketentuan perundang-undangan mengenai kewajiban pemerintah provinsi pada tahun berikutnya.
Proses transisi ini juga telah dibahas secara intensif melalui rapat koordinasi pada 28 September 2026 di Hotel Luminor Tanjung Selor. Pertemuan tersebut melibatkan Pemprov Kaltara, BPJS Kesehatan, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltara untuk memastikan skema peralihan berjalan selaras.
Imam menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas secara berlebihan. Pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang dan bersabar apabila ditemukan penyesuaian administratif maupun teknis selama proses pengalihan berlangsung.
”Mari kita kawal bersama agar proses peralihan ini berjalan lancar. Jika ada penyesuaian di waktu pelaksanaan, semua harus sabar dan bisa diselesaikan dengan niat baik,” pungkasnya.
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















