Warga Kujao Kesulitan memiliki surat pernyataan penguasaan tanah Kades Kujao Dituding Tidak Kooperatif

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI, Betayau – Warga Desa Kujao, Kecamatan Betayau , Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, mengeluhkan penolakan Kepala Desa (Kades) Kujao untuk Tanda Tangan Surat Pernyaan pemilik Tanah(SPPT) tanah milik mereka. Senin 1/12/2025.

Penolakan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat SPPT sebelumnya selalu ditandatangani oleh Kades terdahulu.

Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Kades Kujao saat ini enggan menandatangani SPPT dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Hal ini menyebabkan warga kesulitan untuk dapat surat pernyaan penguasaan tanah, yang merupakan kewajiban setiap pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bingung, kenapa sekarang SPPT kami tidak mau ditandatangani. Padahal dulu tidak pernah ada masalah,” Apalagi lahan tersebut adalah APL ( Areal Penggunaan Lainnya) dan diluar areal HTI PT. Intraca Hutan Lestari ,ujar salah seorang warga.

Warga juga khawatir, jika SPPT tidak ditandatangani, mereka akan kesulitan dalam pengurusan administrasi terkait tanah, seperti jual beli, balik nama, atau pengajuan kredit ke bank.

Menanggapi keluhan warga, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Tidung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan berupaya agar warga Desa Kujao tetap dapat surat pernyataan penguasaan tanah mereka,” ujar seorang petugas BPN yang juga tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kades Kujao belum dapat dikonfirmasi terkait penolakan penandatanganan SPPT tersebut. Diharapkan, masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Desa Kujao dan sekitarnya. (jy)

Penulis : Jay

Editor : SKI

Sumber Berita: Ski

Berita Terkait

Pemprov Kaltara Pastikan Stok Pangan dan BBM Kaltara Pastikan Stok Pangan dan BBM di Tarakan Aman Jelang Idulfitri
KAJIAN AMDAL PT MSK DI MUARA PANTAI BERAU IDEALNYA LEBIH INDEPENDEN DAN KOMPREHENSHIF
PENGUMUMAN SERTIPIKAT HILANG
LADK-KU Audiensi dengan UBT, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Generasi Dayak Kenyah
Pemprov Kaltara Luncurkan Kaltara Berzakat 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Lantik 86 Pejabat di Lingkungan Pemprov
Sambut Ramadhan 1447 H, Pimpinan AKPERSI Serukan Puasa sebagai Madrasah Integritas Insan Pers
Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali Tegaskan Desa sebagai Poros Pembangunan Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:23 WITA

Pemprov Kaltara Pastikan Stok Pangan dan BBM Kaltara Pastikan Stok Pangan dan BBM di Tarakan Aman Jelang Idulfitri

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:36 WITA

KAJIAN AMDAL PT MSK DI MUARA PANTAI BERAU IDEALNYA LEBIH INDEPENDEN DAN KOMPREHENSHIF

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WITA

PENGUMUMAN SERTIPIKAT HILANG

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:03 WITA

LADK-KU Audiensi dengan UBT, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Generasi Dayak Kenyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:15 WITA

Pemprov Kaltara Luncurkan Kaltara Berzakat 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru