‎Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kejati Kaltara Agendakan Ulang Pemeriksaan Dirut PT SIP

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI – ‎​TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Nunukan. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., penyidik bergerak maraton memeriksa sejumlah saksi.


‎​Sejak Senin hingga Kamis (18–21 Mei 2026), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan secara patut terhadap 9 orang saksi yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Para saksi yang dipanggil berasal dari unsur kementerian terkait serta pihak swasta.


‎​Namun, dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, salah satu saksi kunci yakni KM selaku Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (PT SIP) sekaligus Direktur PT Central Cipta Murdaya (PT CCM), mangkir dari panggilan penyidik.


‎​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya saksi yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi kepada pihak kejaksaan.


‎​“Beberapa orang saksi yang dipanggil yaitu dari Kementerian LHK maupun perusahaan. Namun, Direktur Utama PT SIP yang sekaligus Direktur PT CCM, yakni saudara KM, tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi atau keterangan alasan ketidakhadirannya,” ujar Andi Sugandi dalam siaran persnya, Selasa (26/5/2026).


‎​Andi menjelaskan bahwa surat panggilan resmi sejatinya telah dikirimkan kepada para saksi setidaknya satu minggu sebelum jadwal pemeriksaan yang ditentukan. Untuk saksi KM, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026.


‎​Mengingat pentingnya keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini, Kejati Kaltara memastikan akan mengambil langkah hukum selanjutnya berupa penjadwalan ulang.


‎​“Ini merupakan panggilan yang pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim, mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,” pungkas Andi.


#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah
Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
LPD Kaltara Siap Jadi Agen Perubahan, Fokus Perkuat Perempuan Dayak dan Pembangunan Daerah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
Gubernur Kaltara Dorong Pengurus IHGMA yang Baru Dilantik Beri Dampak Nyata Bagi Daerah
BPIP RI Apresiasi Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas
Wagub Ingkong Hadiri Pelantikan APRI Kaltara dan Persiapan Benuanta Fishing Tournament 2026
Kebakaran Melanda Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruang Kerja Vital Hangus Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:21 WITA

‎Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kejati Kaltara Agendakan Ulang Pemeriksaan Dirut PT SIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:40 WITA

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WITA

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:28 WITA

LPD Kaltara Siap Jadi Agen Perubahan, Fokus Perkuat Perempuan Dayak dan Pembangunan Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:36 WITA

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan

Berita Terbaru