Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di tengah meningkatnya tantangan keamanan lintas negara. Untuk memperkuat langkah tersebut, sinergi antar instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terus diperkuat guna menjaga kedaulatan dan stabilitas wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat membuka Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Crown, Senin (8/6).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Datu Iqro menyampaikan bahwa posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini memiliki peran strategis sekaligus tantangan besar dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing di kawasan perbatasan tidak lagi sekadar tugas administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan negara.

“Letak geografis Kaltara memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah perbatasan bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” kata Datu Iqro.

Ia menjelaskan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi di wilayah Kaltara, antara lain penyelundupan manusia, perdagangan narkotika, pembalakan liar, imigran ilegal, hingga tindak pidana pencucian uang yang melibatkan jaringan lintas negara.

Karena itu, Datu Iqro menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kaltara, patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga organisasi asing maupun tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Kaltara.

Selain itu, seluruh anggota TIMPORA diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan warga asing di lapangan guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Menutup sambutannya, Datu Iqro mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, kita dapat mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan NKRI,” pungkasnya. (dkisp)

Editor : Redasi

Sumber Berita: Dkisp

Berita Terkait

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi
Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎
‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah
Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎
Pemprov Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Lewat Program “Sinergi Kaltara” ‎
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejati Kaltara Gelar Ziarah di TMP Telabang Bangsa
Keterbatasan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Minta Perjalanan Dinas Lebih Efisien
Kemenkes Salurkan 1.250 Masker KN95 untuk Mitigasi Dampak Kabut Asap Karhutla di Bulungan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:57 WITA

Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎

Kamis, 3 September 2026 - 14:38 WITA

‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah

Rabu, 2 September 2026 - 14:09 WITA

Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WITA

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Lewat Program “Sinergi Kaltara” ‎

Berita Terbaru