PENGUMUMAN SERTIPIKAT HILANG

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diumumkan kepada masyarakat bahwa telah hilang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas
‎nama Junaidi, dengan rincian sebagai berikut:

‎Nomor Hak : 16065071.100629

‎NIB                : 16060507.00561

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas              : 5.000 m²

Terletak di  : Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

Pemohon Sertifikat Pengganti : Antonius Eda

‎Tempat/Tanggal Lahir: Tarakan, 28 November 1965

‎NIK         : 65052811650001

‎Alamat  : Desa Apung
‎Berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Nomor 1417/2026 tanggal 08 Maret 2026, bidang tanah dimaksud tercatat sebagai berikut:

Pemegang Hak Sah  : Junaidi

Sertifikat                     : Hak Milik               16060507.1.00629

‎Luas                             : 5.000 m²

Asal Hak                      : Pemberian Hak

‎Status Buku Tanah    : Aktif

‎Sertifikat atas nama Sdr Junaidi dinyatakan hilang dan saat ini sedang dalam proses permohonan penerbitan sertifikat pengganti di Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.

‎Namun bila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini diterbitkan terdapat pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan atas bidang tanah dimaksud, agar segera menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.

‎Untuk diketahui sampai batas waktu tersebut tidak terdapat keberatan, maka akan diproses penerbitan sertifikat pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Tanjung Selor, 11 Maret 2026

‎Pemohon Sertifikat Pengganti,
‎ANTONIUS EDAPengumuman

‎#suarakalimantankini.com

Penulis : MKN

Editor : Sahran

Sumber Berita: Mata Kaltara News

Berita Terkait

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan
Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE
Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh
Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah
SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri
Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi
Diduga Tidak Patuh Putusan Pengadilan Negeri: Lurah Tanjung Selor Hulu Disomasi Warganya
DPP AKPERSI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT KETUA DPC AKPERSI KABUPATEN TANGGAMUS, TEGASKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP NARKOTIKA
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10 WITA

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WITA

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:18 WITA

Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WITA

SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA