Bangkit Sormin Resmi Dilantik Jadi Wakajati Kaltara, Kajati: Jawab Kepercayaan dengan Kinerja Nyata

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH.MH., secara resmi melantik Bangkit Sormin, SH.MH. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara pada Senin (11/5/2026).


‎Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Bangkit Sormin hadir menggantikan posisi I Made Sudarmawan, yang kini mendapatkan penugasan baru sebagai Wakajati Bali.

Amanat Kajati Kaltara
‎‎

Dalam amanatnya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menekankan bahwa dinamika organisasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas institusi. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan besar dari pimpinan pusat.

‎‎”Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut. Kepercayaan pimpinan ini harus dijawab dengan kinerja nyata,” tegas Yudi Indra Gunawan.

‎Sebelum mengemban tugas di Bumi Benuanta, Bangkit Sormin merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI dengan jabatan terakhir sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL).

‎‎Usai prosesi pelantikan, Bangkit Sormin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari keluarga besar Kejati Kaltara. Sebagai unsur pembantu pimpinan, ia berkomitmen untuk segera melakukan akselerasi kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saya berkomitmen untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di lingkungan baru ini. Fokus utama adalah menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada arah kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan,” ujar Bangkit Sormin.


‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan
Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE
Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh
Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah
SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri
Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi
Diduga Tidak Patuh Putusan Pengadilan Negeri: Lurah Tanjung Selor Hulu Disomasi Warganya
DPP AKPERSI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT KETUA DPC AKPERSI KABUPATEN TANGGAMUS, TEGASKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP NARKOTIKA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10 WITA

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WITA

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:18 WITA

Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WITA

SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA