SKI | Kaltara, Polemik pemberitaan anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang bersumber dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas praktik jurnalistik di daerah.
Alih-alih menjawab substansi kritik dan melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik, salah satu organisasi media di Kaltara justru dinilai terlalu dini memberikan pembelaan terhadap objek pemberitaan. Sikap tersebut memantik reaksi berbagai kalangan karena dianggap mencederai fungsi dasar pers sebagai alat kontrol sosial.
Persoalan ini bermula ketika muncul pemberitaan mengenai rencana anggaran belanja makan dan minuman jamuan tamu pada Biro Umum Setdaprov Kaltara tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp4,8 miliar berdasarkan data SIRUP LKPP.
Data tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran muncul di tengah situasi efisiensi anggaran dan pemangkasan APBD yang sedang terjadi di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Utara.
Namun bukannya mendorong pendalaman informasi, sebagian pihak justru sibuk membangun narasi defensif dengan dalih media telah salah memahami fungsi SIRUP LKPP.
Padahal dalam praktik jurnalistik, penggunaan data SIRUP sebagai bahan awal pemberitaan bukanlah sebuah kekeliruan. Sebab data tersebut merupakan dokumen resmi negara yang memang dibuka untuk publik sebagai bentuk transparansi pengadaan pemerintah.
Yang menjadi persoalan bukan boleh atau tidaknya data itu diberitakan, melainkan bagaimana media melakukan pendalaman, konfirmasi, dan menghadirkan konteks secara utuh kepada masyarakat.
Media tidak bertugas menjadi humas kekuasaan atau tameng birokrasi. Pers hadir untuk menguji informasi, mengawasi penggunaan uang rakyat, dan memastikan setiap kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika muncul angka miliaran rupiah untuk belanja konsumsi di tengah keterbatasan fiskal daerah, maka wajar jika publik mempertanyakan asas kepatutan, urgensi, dan manfaat anggaran tersebut.
Itu bukan penghakiman. Itu kontrol sosial.
Karena itu, respons yang terlalu cepat membela tanpa terlebih dahulu mendorong keterbukaan data justru memperlihatkan kegagapan memahami posisi pers dalam demokrasi.
Apalagi narasi yang dibangun cenderung menggiring opini seolah media tidak memahami sistem SIRUP LKPP, hanya karena memberitakan angka rencana pengadaan.
Padahal publik juga paham bahwa SIRUP merupakan dokumen perencanaan, bukan realisasi anggaran. Namun justru karena masih tahap perencanaan, kritik publik menjadi penting agar pemerintah dapat mengevaluasi sejak awal sebelum anggaran benar-benar digunakan.
Di negara demokrasi, pengawasan terhadap rencana anggaran sama pentingnya dengan pengawasan terhadap realisasi.
Yang keliru adalah ketika kritik dianggap ancaman, lalu dijawab dengan opini pembelaan tanpa menghadirkan data pembanding yang objektif.
Media seharusnya malu jika terlalu dini sibuk “membela”, sementara fungsi verifikasi terhadap kepentingan publik justru terabaikan.
Jurnalisme bukan soal siapa yang paling cepat membantah, tetapi siapa yang paling jujur menyajikan fakta.
Jika memang anggaran tersebut rasional, pemerintah memiliki ruang menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kebutuhan, urgensi kegiatan, hingga dasar perhitungannya. Transparansi itulah yang semestinya diperkuat, bukan malah menyerang balik kritik publik.
Publik berhak tahu untuk apa anggaran dialokasikan, bagaimana penggunaannya direncanakan, dan apakah belanja tersebut sejalan dengan kondisi ekonomi daerah saat ini.
Pers yang sehat bukan pers yang alergi terhadap kritik, melainkan pers yang mampu berdiri independen di atas semua kepentingan.
Ketika media mulai kehilangan jarak dengan kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas pemberitaan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap fungsi pers itu sendiri.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi APBD, media dituntut hadir lebih tajam, kritis, dan berimbang — bukan justru menjadi pihak pertama yang tergesa-gesa memadamkan pertanyaan publik.
Sebab demokrasi tidak pernah tumbuh dari pembelaan yang prematur, melainkan dari keberanian mengungkap fakta secara utuh.
#Redaksi Suara Kalimantan Kini
Catatan Redaksi: Berita ini disusun untuk memberikan gambaran yang lebih luas mengenai pentingnya dialektika antara fungsi kontrol media dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

















