SKI | TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH.MH., secara resmi melantik Bangkit Sormin, SH.MH. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara pada Senin (11/5/2026).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Bangkit Sormin hadir menggantikan posisi I Made Sudarmawan, yang kini mendapatkan penugasan baru sebagai Wakajati Bali.
Amanat Kajati Kaltara
Dalam amanatnya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menekankan bahwa dinamika organisasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas institusi. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan besar dari pimpinan pusat.
”Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut. Kepercayaan pimpinan ini harus dijawab dengan kinerja nyata,” tegas Yudi Indra Gunawan.
Sebelum mengemban tugas di Bumi Benuanta, Bangkit Sormin merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI dengan jabatan terakhir sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL).
Usai prosesi pelantikan, Bangkit Sormin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari keluarga besar Kejati Kaltara. Sebagai unsur pembantu pimpinan, ia berkomitmen untuk segera melakukan akselerasi kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya berkomitmen untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di lingkungan baru ini. Fokus utama adalah menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada arah kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan,” ujar Bangkit Sormin.
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















